Ikuti Kami
Sabtu, 13 Juni 2026
Berita Info Jitu
  • Daerah
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perhotelan
  • Trending News
No Result
View All Result
Berita Info Jitu
  • Daerah
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perhotelan
  • Trending News
No Result
View All Result
Berita Info Jitu
No Result
View All Result
  BREAKING
Perkuat Komunitas Hidup Sehat, Aloft Surabaya Pakuwon City dan F45 One East Gelar Hybrid Fitness Race Perdana 7 Juni 2026
Kini Kirim Paket Ringan Tak Perlu Lagi Bayar Angin, Lion Parcel Perkenalkan Layanan MINIPACK 5 Juni 2026
Perkuat Sinergi dengan Media, Vasaka Hotel Jakarta Perkenalkan Wajah Baru yang Lebih Modern 30 Mei 2026
EXITO AFTER DARK Resmi Hadir, Destinasi Baru Penikmat Live Music dan Hiburan Malam 30 Mei 2026
Sparks Life Jakarta Manjakan Tamu dengan Promo Spesial Idul Adha 27 Mei 2026
Next
Prev

Beranda > Kesehatan

Ngopi Dengan Awak Media, BPJS Jaksel Paparkan Pemahaman Tentang Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian

adminberitaby adminberita
26 Maret 2024
Reading Time: 2 mins read
Ngopi Dengan Awak Media, BPJS Jaksel Paparkan Pemahaman Tentang Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaInfoJitu,Jakarta-BPJS memiliki program baru yakni penjaminan kecelakaan kerja dan kematian dengan jaminan kesehatan.

Guna membangun pemahaman tentang penjaminan kecelakaan kerja dan kematian dengan jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan menggelar acara Ngobrol Program Terkini (Ngopi) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama rekan media pada hari Senin (25/03).

Dijelaskan oleh Herman Dinata Mihardja selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, tujuan digelarnha kegiatan ini untuk menjawab kebingungan para pekerja yang butuh layanan kesehatan.

“Seperti yang sudah banyak orang ketahui, manfaat dari program jaminan sosial yang dikelola oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan ini sangatlah banyak, dalam praktiknya tentu masyarakat haruslah tahu bagaimana mekanisme dan penentuan yang tepat ketika mengalami sebuah kejadian yang butuh pelayanan kesehatan. Karena sampai dengan saat ini masih ada peserta JKN khususnya para pekerja yang terdaftar melalui kantornya yang keliru memakai kepesertaannya untuk menjamin kasus kecelakaan kerja,” ucap Herman.

Meluruskan persepsi tersebut, Herman dalam pemaparan materinya menjelaskan mengenai alur penjaminan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.”Ketika pertama muncul dugaan kasus kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, reaksi diawali dari fasilitas kesehatan yang memberikan informasi kepada peserta dan badan pelayanan jaminan kecelakaan kerja, kemudian peserta tersebut harus berkoordinasi dengan pemberi kerja agar melakukan pelaporan tahap satu kepada BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Selanjutnya BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi eligibilitas, untuk memastikan peserta tersebut termasuk dalam kecelakaan kerja dan bisa dilakukan penjaminan sesuai dengan ketentuan. Namun dalam kondisi dugaan kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja belum mendapatkan penetapan status, maka penjaminan dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan statusnya sudah dipastikan, maksimal 30 hari sejak laporan tahap satu diterima oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.

“Ketika suatu dugaan penyakit akibat kerja memang terbukti tidak termasuk dalam penjaminan BPJS Ketenagakerjaan, disitulah baru BPJS Kesehatan akan menanggung semua biaya layanan kesehatan peserta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Maka dari itu, kami mengundang rekan-rekan media untuk ngobrol program terkini JKN, untuk meminta dukungan dalam hal penyebarluasan informasi ini, agar kedepannya implementasi Program JKN semakin efektif, terutama di Jakarta Selatan,” tambah Herman.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan tersebut juga menekankan kembali penyelenggaraan jaminan bagi dugaan kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, harus dilaksanakan secara komprehensif melalui koordinasi manfaat antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

“Sebagai informasi tambahan bagi peserta, pelaporan tahap 1 atas dugaan kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja harus dilakukan dalam waktu 2 x 24 jam sejak kejadian kepada badan penjamin sesuai ketentuan,”tutupnya. (Hs.Foto: Hs/Humas BPJS Jaksel)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Previous Post

Reformasi Birokrasi Perpusnas Mendapat Dukungan Menteri PANRB

Next Post

Masuk Radar Kejaksaan Tinggi Papua Barat, BUMD Padoma “Jadi Target Investigasi”

Related Posts

Di Ruang Perawatan RS PON Jakarta, Keluarga Muhammad Satria Bismillah Menjaga Harapan

Di Ruang Perawatan RS PON Jakarta, Keluarga Muhammad Satria Bismillah Menjaga Harapan

31 Januari 2026
13

BeritaInfoJitu, Jakarta — Hari-hari di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) Jakarta berjalan perlahan bagi...

Gandeng Profesor dari Cina, Sekjen KITA Camellia Lubis Sukses Gelar Charity Cancer

Gandeng Profesor dari Cina, Sekjen KITA Camellia Lubis Sukses Gelar Charity Cancer

20 Agustus 2025
19

BeritaInfoJitu, Jakarta - Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) menggelar kegiatan sosial...

Kenapa Sulit Tidur? Hati-hati Bisa Jadi Salah Satu Gejala Anda Terkena Anxiety Disorder

Kenapa Sulit Tidur? Hati-hati Bisa Jadi Salah Satu Gejala Anda Terkena Anxiety Disorder

28 Juli 2025
12

BeritaInfoJitu, Jakarta –  Gangguan kecemasan atau Anxiety Disorder merupakan salah satu kondisi kesehatan mental. Setelah kami...

Ciptakan Masyarakat Sadar Kesehatan, BPJS Kesehatan Jakarta Selatan Anjurkan Skrining Riwayat Kesehatan 

Ciptakan Masyarakat Sadar Kesehatan, BPJS Kesehatan Jakarta Selatan Anjurkan Skrining Riwayat Kesehatan 

25 Maret 2025
53

Ciptakan Masyarakat BeritaInfoJitu,Jakarta–Dalam rangka mendukung terciptanya masyarakat sadar pentingnya kesehatan. BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan menggaungkan...

Load More

Terpopuler

  • Konser DEWA 19 Featuring All Stars 2.0 Tetap Berlangsung, Ditunda hingga 6 September 2025

    Konser DEWA 19 Featuring All Stars 2.0 Tetap Berlangsung, Ditunda hingga 6 September 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkada Fakfak 2024: Dua Putra Daerah Potensial Untuk Mendampingi Bupati Membangun Masa Depan Fakfak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Penasihat Hukum PT Padoma Blak blakan, Ungkap Dugaan Pembentukan Anak Perusahaan Tanpa RUPS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaizen Heritage “Coffee Shop Estetik Minimalis Industrial”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aston Bintaro Hotel & Conference Center Hadirkan Weekend Family Fun dan Sunday Serenity

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Nasional

Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Keuangan, Pemerintah Provinsi Papua Barat Hadiri Sosialisasi Regulasi Daerah

Dorong Transparansi dan Akuntabilitas, BPKAD Provinsi Papua Barat Sosialisasikan Regulasi Keuangan Daerah di Jakarta

19 Mei 2026
7
Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Keuangan, Pemerintah Provinsi Papua Barat Hadiri Sosialisasi Regulasi Daerah

Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Keuangan, Pemerintah Provinsi Papua Barat Hadiri Sosialisasi Regulasi Daerah

19 Mei 2026
40
Focus Group Discussion Indonesia Emas 2045: Meki Nawipa Tekankan Tata Kelola Tambang Rakyat

Focus Group Discussion Indonesia Emas 2045: Meki Nawipa Tekankan Tata Kelola Tambang Rakyat

11 Mei 2026
42
Launching TEI ke-41 Tahun 2026, Menteri Perdagangan Targetkan Transaksi USD 17,5 Miliar

Launching TEI ke-41 Tahun 2026, Menteri Perdagangan Targetkan Transaksi USD 17,5 Miliar

27 Februari 2026
24
Mulai Pekan Depan, Gubernur Papua Barat Wajibkan ASN WFH Tiap Jumat
Pemerintahan

Mulai Pekan Depan, Gubernur Papua Barat Wajibkan ASN WFH Tiap Jumat

2 April 2026
25
Menteri Nusron Tegaskan Komitmen Kembalikan Hak Masyarakat di Kasus Pembatalan Sertipikat Tanah Transmigrasi di Kalimantan Selatan
Pemerintahan

Menteri Nusron Tegaskan Komitmen Kembalikan Hak Masyarakat di Kasus Pembatalan Sertipikat Tanah Transmigrasi di Kalimantan Selatan

11 Februari 2026
12
Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang Raih “The Best Governor 2026” di Indonesia Golden Awards di Bali
Pemerintahan

Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang Raih “The Best Governor 2026” di Indonesia Golden Awards di Bali

31 Januari 2026
35
Kalimantan Timur Raih Penghargaan pada Festival KIM 2025 di Tangerang
Pemerintahan

Kalimantan Timur Raih Penghargaan pada Festival KIM 2025 di Tangerang

17 November 2025
21
Manokwari Selatan Rayakan HUT ke-13, Bupati Ajak Seluruh Komponen Perkuat Jati Diri Arfak dan Bersatu Membangun Daerah
Pemerintahan

Manokwari Selatan Rayakan HUT ke-13, Bupati Ajak Seluruh Komponen Perkuat Jati Diri Arfak dan Bersatu Membangun Daerah

17 November 2025
21

Berita Rekomendasi

ElevenTASTIC with Horu Hotel Mangga Dua Jakarta
Perhotelan

ElevenTASTIC with Horu Hotel Mangga Dua Jakarta

BeritaInfoJitu, Jakarta - Horu Hotel Mangga...

13 November 2024
9
Resmi Ditutup, AOE dan APN 2024 Dihadiri Puluhan Ribu Pengunjung
Pemerintahan

Resmi Ditutup, AOE dan APN 2024 Dihadiri Puluhan Ribu Pengunjung

BeritaInfoJitu,Jakarta-Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi)i...

15 Juli 2024
14
Gizi Seimbang, Latihan Puasa Si Kecil Lancar
Lifestyle

Gizi Seimbang, Latihan Puasa Si Kecil Lancar

BeritaInfoJitu,Jakarta-Bulan Ramadan selalu ditunggu oleh umat...

25 Maret 2024
6
Suku Awyu dan Moi Sigin Berlanjut Serahkan Petisi Dukungan Publik ke Mahkamah Agung #ALLEyesOnPapua
Trending News

Suku Awyu dan Suku Moi Sigin Hadir Untuk Menyerahkan Petisi Dukungan Publik ke Mahkamah Agung #ALLEyesOnPapua

BeritaInfoJitu, Jakarta – Bertempat di depan...

23 Juli 2024
9
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
  • Kontak Kami
Call: +62 851-2195-0440
E-mail: admin@beritainfojitu.com

© 2024 Berita Info Jitu - Copyright © PT. Tegar Media Pratama All rights reserved. Made with ❤️

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perhotelan
  • Trending News

© 2024 Berita Info Jitu - Copyright © PT. Tegar Media Pratama All rights reserved. Made with ❤️

Hubungi Redaksi