BeritaInfoJitu, Manokwari – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan (LP3BH) Manokwari yang juga mantan penasihat hukum PT. Padoma Doberai Mandiri (Padoma) Yan Christian Warinussy mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan jabatan dalam pembentukan PT. Padoma Geoterma Nusa Energi yang merupakan anak perusahaan PT Padoma.
“Dugaan kuat ini didasarkan oleh beberapa informasi, saya mendapatkan informasi dari informan yang dirahasiakan. Jadi kita duga bahwa pembentukan PT Geoterma diduga kuat bermasalah, pembentukannya konon, dikhawatirkan ataupun diduga keras tidak mendapatkan support ataupun persetujuan atau pun tidak diketahui oleh sang PJ Gubernur saat ini, yaitu Ali Baham Temongmere,” ungkap Yan Christian.
Yan menjelaskan sejak awal pembentukan, pengelolaan dari satu-satunya BUMD Papua Barat itu dinilai sudah carut marut, salah satunya dalam perekrutan pimpinan yang dianggap tidak memenuhi kualifikasi.
“Dalam aspek finansial, tujuannya untuk mendapatkan dukungan. Oleh sebab itu ketika diberikan dana 50M dari awal, harusnya dana itu menjadi penyertaan modal yang diputar dan dikelola supaya menghasilkan keuntungan.
Nah itu, dari awal PT Padoma tidak dikelola secara profesional. Artinya dari sisi penempatan orang-orangnya saja sudah bermasalah, orang-orangnya itu yang duduk di PT Padoma harusnya dari kalangan profesional,” ungkap Yan Christian.
Ia menambahkan bahwa pimpinan PT Padoma tidak memberikan pertanggung jawaban yang transparan kepada Pemda yang membuat BUMD Papua Barat semata wayang itu selalu diterpa issue kontroversi lainnya.
“Ketika turun dari sekda Marthen Rumadas dipercaya untuk menjadi direktur utama (PT Padoma), nah disitulah timbul banyak masalah. Masalah penggajian kepada pegawai negeri di Papua Barat tidak terlaksana dengan baik, sampai sekarang kita tidak pernah mendengar ada pertanggungjawaban keuangan yang diberikan PT Padoma sebagai BUMD kepada Pemda, kepada DPR misalnya karena kan dia dibentuk oleh peraturan daerah provinsi (Perdasi). Harusnya demikian, namun tidak pernah ada sampai saat ini.” ungkap Yan Christian.
Sebagai informasi, PT Padoma merupakan BUMD Papua Barat yang mendapatkan anggaran modal usaha dari Pemda sebesar 100 milyar. Dari total anggaran tersebut, Pemda baru menyetor sebesar 60 Milyar. Meskipun demikian, PT Padoma dilaporkan tidak memberikan kontribusi apa pun selama bertahun-tahun, baru tahun lalu, BUMD tersebut menyetorkan dividen ke Pemda sebesar 100 juta. Ditengah carut marut keuangan, PT Padoma justru membuat anak perusahaan baru yang diduga dibentuk tanpa RUPS dengan komposisi saham dimiliki pribadi, bukan atas nama Pemda.
Yan pun menilai dugaan penyelewengan wewenang juga terindikasi saat Plt Padoma sepihak memberhentikan dan mengangkat direksi PT Padoma Global Neo Energi tanpa melalui RUPS, hanya melalui Surat Keputusan Plt. direktur. Padahal, PT Padoma Global Neo Energi merupakan Joint Venture antara PT Padoma dan PT PGN LNG. *(ck, foto :dok.pribadi)