BeritaInfoJitu, Manokwari — Gubernur Papua Barat menegaskan bahwa kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat akan mulai diberlakukan pada pekan depan. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan mulai berlaku pada 1 April 2026.
Rabu (01/4/2026) Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan,M.Si menyampaikan bahwa arahan terkait WFH telah jelas melalui edaran dari Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada para gubernur dan akan diteruskan kepada para bupati di 7 Kabupaten.
Dalam pernyataannya, Gubernur menyebutkan bahwa penerapan WFH telah melalui berbagai pertimbangan, termasuk kesiapan sistem kerja digital dan kebutuhan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa meskipun ASN bekerja dari rumah, kualitas layanan kepada masyarakat harus tetap terjaga.
“WFH bukan berarti menurunkan kinerja. Justru ini menjadi tantangan bagi ASN untuk tetap produktif dengan sistem kerja yang lebih adaptif,” ujarnya.
Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, pemerintah provinsi juga telah menyiapkan sejumlah pedoman teknis, termasuk mekanisme pelaporan kinerja harian dan pemanfaatan platform digital dalam koordinasi kerja. Evaluasi berkala juga akan dilakukan guna memastikan efektivitas kebijakan ini.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam upaya penghematan energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM), serta efisiensi anggaran di tengah situasi ketegangan geopolitik. Meski demikian, ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor (Work From Office/WFO).
Sejumlah ASN menyambut positif kebijakan tersebut karena dinilai dapat meningkatkan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi. Namun demikian, ada pula yang berharap adanya kejelasan teknis yang lebih rinci agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan tanpa kendala.
Dengan diterapkannya WFH setiap Jumat, Papua Barat menunjukkan komitmennya dalam mengadopsi sistem kerja modern yang lebih fleksibel, sekaligus tetap menjaga kualitas pelayanan publik di tengah perkembangan era digital. (ck, foto : Media Diskominfo Papua Barat)













