BeritaInfoJitu,Jakarta-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Banten Tahun 2023, yaitu sebagai Pemenang Tingkat Kabupaten/Kota, Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Kategori Perangkat Daerah Terinovatif, dengan inovasi yang diikutsertakan sebanyak sembilan, dan platform digital unggulan Pemkot Tangerang yaitu Super Apps Tangerang berhasil meraih peringkat pertama dalam pelayanan publik Banten Tahun 2023.
Penghargaan bergengsi ini, diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, dari Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024, yang berlangsung di Lapangan Upacara Setda KP3B, Serang, Banten, pada Senin (29/4).
“Tadi disampaikan, kami terbanyak menyampaikan inovasinya. Ke depan, kita akan terus tingkatkan pelayanan publik ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat,” ujar Herman, usai menerima penghargaan.
Lebih lanjut, Herman, mengatakan, Super Apps Tangerang LIVE telah memberikan bukti nyata dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Aplikasi ini telah membantu masyarakat dalam mengakses layanan dengan lebih mudah, cepat, efisien, dan gratis,” ucapnya.
Sekda, berharap, pencapaian ini dapat menjadi semakin motivasi bagi Pemkot Tangerang untuk terus berkarya dan menghadirkan layanan publik yang prima bagi masyarakat Kota Tangerang.
“Pencapaian ini merupakan bukti kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran aparatur Pemkot Tangerang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saya berharap, dengan pencapaian ini kita dapat terus berkarya dan menghadirkan layanan publik yang prima bagi masyarakat Kota Tangerang,” harapnya.
Sebagai informasi, Super Apps Tangerang LIVE (Inovasi Pelayanan Publik yang Memudahkan Masyarakat), platform digital ini dapat mengintegrasikan berbagai layanan publik Pemkot Tangerang ke dalam satu aplikasi.
Di mana aplikasi ini, menghadirkan berbagai fitur yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan, seperti Pengurusan dokumen kependudukan, Pendaftaran izin usaha, Pembayaran pajak dan retribusi, Akses layanan kesehatan, Pengaduan masyarakat, dan masih banyak lagi. (Hs.Foto:Pemkot Tangerang)