BeritaInfoJitu, Jakarta – Pada tanggal 23 Desember 2024, Dinas Ketahanan Pangan Kutai Timur mengunjungi Kementerian Pertanian khususnya di Gedung Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk membahas Indeks Ketahanan Pangan (IKP) yang bertujuan menyamakan persepsi terhadap beberapa istilah yang berkaitan dengan IKP di wilayah Kabupaten Kutai Timur – Kalimantan Timur.
”Hasil penilaian Bapanas sendiri terkait data mengandalkan data survei Badan Pusat Statistik (BPS), sedangkan kami menggunakan data Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Indikator kami dan provinsi berbeda maka hasil data juga jelas berbeda, maka salah satu tujuan kedatangan kami ke Bapanas ini untuk mencocokan data kedepannya. Agar data yang kami miliki dengan Bapanas selaras, tahun depan mungkin kami akan membentuk tim survei data ke lapangan untuk mendapatkan data yang sesuai. ” Ujar Ery Mulyadi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur.
Plt Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Alidi menyatakan bahwa kehadiran Dinas Ketahanan Pangan Kutai Timur di Bapanas ini untuk menyelesaikan masalah data, air bersih dan menekankan angka stunting di Kabupaten Kutai Timur. Guna memberikan masukan terkait IKP, selaku Plt Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan juga akan mengundang Bapanas yang membidangi ketahanan pangan untuk kunjungan ke Kabupaten Kutai Timur.
”Kedatangan kami di Bapanas guna untuk menindak lanjuti masalah daerah rawan pangan, selama ini pengambilan data dari BPS, ternyata kondisi data BPS dengan di lapangan berbeda. Dan untuk menekankan program angka stunting agar tidak tinggi kami perhatikan ketersediaan pangan untuk daerah di Kabupaten Kutai Timur , begitu pula dengan ketersediaan air bersih harus dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Agar pendataan semua terlaksana dengan baik kami akan melakukan kunjungan ke berbagai kecamatan di Kabupaten Kutai Timur.” Ujar Djoko Wahyono selaku Plt Kabid Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Kabupaten Kutai Timur.
Edy Supriadi dan Rusman selaku Pengkaji Kebijakan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur yang turut hadir dalam agenda tersebut menyampaikan, provinsi menetapkan 9 indikator untuk menghitung IKP sedangkan kabupaten menggunakan 6 indikator, sehingga hasilnya pun berbeda. Sinkronisasi penafsiran antara satu indikator dengan indikator lainnya menjadi penting. indikator untuk tahun depan akan di gabungkan, yakni menjadi 12 faktor di tingkat nasional maupun daerah. (ck, foto: ck)