BeritaInfoJitu, Fakfak- Dalam plenonya, Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang (DPC PBB) Fakfak telah menetapkan Petahana Bupati Untung Tamsil dan Wakil Bupati Yohana Dina Hindom (Utayoh) sebagai calon bupati dan wakil bupati kabupaten Fakfak periode 2024-2029.
Ketua DPC PBB Fakfak Abdul Rahman saat melakukan jumpa pers di sekretariat DPC PBB Fakfak di Wagom Utara, Fakfak, Selasa (23/4) mengatakan,”Kita telah melaksanakan rekrutmen bakal calon bupati dan wakil bupati kabupaten fakfak periode 2024-2029 telah selesai. Kemudian kami telah putuskan berdasarkan aturan partai bahwa kita telah melakukan verifikasi oleh tim seleksi (Timsel) dan telah kami periksa yang suda di serahkan ke pengurus DPC Yakni kepada ketua dan sekretaris DPC PBB sebagai penanggung jawab Timsel balon bupati dan wakil bupati kabupaten Fakfak.”
Lebih lanjut dikatakan Abdul Rahman,”Telah kami periksa berkas-berkas yang sudah di verifikasi dan Alhamdulillah terdapat satu pasangan calon (Paslon) yang memenuhi syarat sehingga DPC Partai Bulan bintang dengan sah atau resmi mengusung pasangan Paslon Untung Tamsil S.Sos, M, Si, sebagai bakal calon bupati kabupaten fakfak dan Yohana Dina Hindom S.E, M.M sebagai bakal calon wakil bupati kabupaten Fakfak periode 2024-2029″ yang sah dan resmi di usung oleh DPC PBB Fakfak. Selanjutnya, akan kami teruskan ke Dewan Pimpinan pusat partai bulan bintang (DPP PBB), untuk di tindak lanjutin sesuai dengan mekanisme partai.”
Rahman pun menyampaikan bahwa ini menjadi keputusan DPC PBB Fakfak, telaah di mengusung maka wajib kami DPC PBB untuk memperjuangkan bahwa usulan kami akan kami perjuangkan di DPP sehingga mendapatkan rekomendasi.
“Dengan langkah-langkah kami dengan teman-teman semua yang ikut serta dan Rahman pun mengucapkan terimakasih kepada semuanya yang suda berpartisipasi dalam melaksanakan rekrutmen bakal calon bupati dan wakil bupati kabupaten Fakfak. Mudah-mudahan berikutnya semua ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana berdasarkan hasil rekrutmen bakal calon ini,” tutup Abdul Rahman. (Hs.Foto:Jaju)