BeritaInfoJitu, Manokwari – Di Papua Barat, jumlah penduduk wajib KTP berjumlah 386.381 jiwa.
Dari jumlah tersebut, 318.569 jiwa sudah melakukan perekaman KTP hingga akhir 2023. “Artinya sudah ada 83,62 persen penduduk Papua Barat yang sudah memiliki KTP,” ucap Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Papua Barat, Ria Come, Sabtu (13/1).
Guna memenuhi target tersebut, Disadmindukcapil yang berada di wilayah Provinsi Papua Barat mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman KTP.
“Dari data yang dihimpun Disadmindukcapil Papua Barat, 67.812 yang belum melakukan perekaman KTP didominasi oleh pelajar,” tutur Ria.
Adapun pelajar yang bisa melakukan perekaman KTP, menurut Ria mereka yang berusia 16 tahun, “Namun untuk pengambilan blanko KTP baru bisa diambil saat mereka berusia 17 tahun. Sedangkan pelajar yang memiliki usia 17 atau diatasnya bisa langsung mendapatkan blanko KTP,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ria juga menjelaskan bahwa Kabupaten Fakfak mencapai target perekaman KTP elektronik tertinggi di Papua Barat. “Yang paling tinggi di Fakfak, dia sudah dapat 93 persen,” ujarnya, Rabu (20/12/2023).
Selain itu, ia memastikan Kabupaten Manokwari juga terus mengejar target perekaman KTP elektronik.
Hal itu dibuktikan dengan jemput bola perekaman KTP elektronik yang dilakukan di sekolah-sekolah.
Disisi lain, Kabupaten Pegunungan Arfak disebut Ria sudah dilakukan intervensi besar-besaran.Tetapi, target yang didapat pihaknya tetap rendah.
Pihaknya pun berharap Disdukcapil Pegunungan Arfak lebih aktif dalam merekam KTP elektronik.”Intinya kami hanya memfasilitasi. Teknis pelaksanaan ada di kabupaten,” tutupnya. (Tk.Foto: Istimewa)