BeritaInfoJitu, Jakarta-Kesulitan memiliki hunian karena keterbatasan dana menjadi salah satu permasalahan bagi masyarakat. Penyebabnya lahan untuk perumahan kini semakin mahal selain semakin terbatas akibat pesatnya pembangunan. Alhasil, harga rumah terus naik dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sulit memiliki rumah.
Namun, masalah pendanaan perumahan kini sudah ada jalan keluarnya. Calon konsumen bisa menggunakan fasilitas pembiayaan perbankan melalui fasilitas KPR. Bagi masyarakat bawah, hak untuk memiliki rumah juga kini sudah tersedia melalui pembiayaan kepemilikan rumah, salah satunya melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Dalam konteks pengadaan perumahan di Indonesia, menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2023, backlog atau kesenjangan hunian yang dibangun dengan total kebutuhan hunian oleh masyarakat masih tetap tinggi. Masih merujuk data Susenas 2023, backlog kepemilikan rumah kini masih sebesar 9,9 juta unit pada 2023 berbanding 12,75 juta unit pada 2020. Di sisi lain, persentase dan jumlah rumah tangga yang tidak memiliki akses terhadap hunian yang layak juga mengalami penurunan dari tahun 2020 sebesar 29,4 juta menjadi 26,9 juta rumah tangga pada 2023.
Berpijak dari kondisi itulah salah satunya lahirnya program FLPP. Sebagai informasi, program FLPP lahir pada 2010 sebagai upaya pemerintah dalam menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan bagi masyarakat. Dana FLPP itu sendiri berasal dari alokasi APBN. Kini fasilitas pembiayaan FLPP telah diintegrasikan ke BP Tapera, badan pengelola tabungan perumahan rakyat.
Nah, hingga kini sudah berapa banyak rumah rakyat didirikan dengan fasilitas FLPP? Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan pemerintah menyediakan fasilitas FLPP bagi 200.000 unit di Tahun Anggaran (TA) 2022. Jumlah itu naik menjadi 220.000 unit pada TA 2023. Penambahan kuota penerima bantuan subsidi perumahan FLPP juga akan diikuti dengan penambahan anggaran dari tahun 2022 sebesar Rp23 triliun menjadi Rp25,18 triliun.
Hingga 2023, pemerintah telah mengalokasikan dana senilai Rp108,5 triliun untuk program KPR FLPP atau setara dengan 1.289.748 unit rumah. Lantas bagaimana dengan program FLPP 2024? Pemerintah melalui Kementerian PUPR bakal menambah kuota program FLPP sepanjang 2024. Hal itu dilakukan usai alokasi anggaran FLPP 2024 tercatat hanya sebesar Rp13,72 triliun untuk 166.000 unit rumah. Alokasi tersebut menurun jika dibandingkan dengan 2023 yang mencapai Rp26,3 triliun untuk 229.000 unit.
“Sesuai dengan hasil rapat internal pada 27 Oktober 2023, pemerintah bakal berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan dana FLPP tahun 2024 menjadi 220.000 unit,” kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Herry menjelaskan, sepanjang tahun ini pemerintah juga akan menyalurkan sebanyak 166.000 unit subsidi bantuan uang muka (SBUM) dengan total anggaran sebesar Rp680 miliar. Kemudian, pemerintah juga bakal mengalokasikan pembiayaan Tapera sebesar Rp830 miliar bagi peserta tabungan perumahan rakyat yang mencakup 7.251 unit rumah.
Menurut Herry Trisaputra, terpangkasnya total pasokan unit rumah subsidi pada 2024 ini juga terjadi seiring dengan adanya kenaikan harga rumah subsidi yang telah ditetapkan pemerintah pada pertengahan 2023.
Sebagai informasi, harga rumah subsidi 2023 mengalami kenaikan sebesar 8 persen dari semula di kisaran Rp150,5 juta–Rp219 juta menjadi Rp162 juta–Rp234 juta. Tak hanya itu, kenaikan harga rumah subsidi juga kembali dilakukan pada 2024 dengan harga dimulai dari Rp166 juta–Rp240 juta sesuai dengan zona wilayah.
Sebagai contoh, harga jual rumah subsidi untuk wilayah I (Jawa di luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) mengalami perubahan dari semula Rp162 juta (2023) menjadi Rp166 juta untuk 2024. Di wilayah Sumatra (kecuali Kep. Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) dari semula Rp162 juta untuk tahun 2023 menjadi Rp166 juta untuk 2024.
Harapannya, keberadaan FLPP dapat terus bermanfaat dan bisa memberikan dukungan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk membantu membeli dan memiliki rumah sendiri. (Hs.Foto: PUPR)