Ikuti Kami
Kamis, 15 Januari 2026
Berita Info Jitu
  • Daerah
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perhotelan
  • Trending News
No Result
View All Result
Berita Info Jitu
  • Daerah
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perhotelan
  • Trending News
No Result
View All Result
Berita Info Jitu
No Result
View All Result
  BREAKING
Perayaan Istimewa Imlek di Luminor Hotel Jakarta Kota : “Blaze of Prosperity – Year of the Fire Horse” 14 Januari 2026
Yure Andini Rilis Single Terbaru “Ya Kamu”, Hadirkan Nuansa Keroncong Modern yang Segar 11 Januari 2026
Maybank Indonesia Kolaborasi dengan Visa di Ajang Maybank Marathon 2026 9 Januari 2026
Patrick Lesmana Rilis “Yabai”: Manifestasi Prog-Rock dan Japanese Contemporary Fusion 25 Desember 2025
Planet Sports Run 2026 Kembali Hadir, Tantang Pelari Pecahkan Rekor Pribadi 27 November 2025
Next
Prev

Beranda > Kesehatan

Ngopi Dengan Awak Media, BPJS Jaksel Paparkan Pemahaman Tentang Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian

adminberitaby adminberita
26 Maret 2024
Reading Time: 2 mins read
Ngopi Dengan Awak Media, BPJS Jaksel Paparkan Pemahaman Tentang Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaInfoJitu,Jakarta-BPJS memiliki program baru yakni penjaminan kecelakaan kerja dan kematian dengan jaminan kesehatan.

Guna membangun pemahaman tentang penjaminan kecelakaan kerja dan kematian dengan jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan menggelar acara Ngobrol Program Terkini (Ngopi) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama rekan media pada hari Senin (25/03).

Dijelaskan oleh Herman Dinata Mihardja selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, tujuan digelarnha kegiatan ini untuk menjawab kebingungan para pekerja yang butuh layanan kesehatan.

“Seperti yang sudah banyak orang ketahui, manfaat dari program jaminan sosial yang dikelola oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan ini sangatlah banyak, dalam praktiknya tentu masyarakat haruslah tahu bagaimana mekanisme dan penentuan yang tepat ketika mengalami sebuah kejadian yang butuh pelayanan kesehatan. Karena sampai dengan saat ini masih ada peserta JKN khususnya para pekerja yang terdaftar melalui kantornya yang keliru memakai kepesertaannya untuk menjamin kasus kecelakaan kerja,” ucap Herman.

Meluruskan persepsi tersebut, Herman dalam pemaparan materinya menjelaskan mengenai alur penjaminan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.”Ketika pertama muncul dugaan kasus kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, reaksi diawali dari fasilitas kesehatan yang memberikan informasi kepada peserta dan badan pelayanan jaminan kecelakaan kerja, kemudian peserta tersebut harus berkoordinasi dengan pemberi kerja agar melakukan pelaporan tahap satu kepada BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Selanjutnya BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi eligibilitas, untuk memastikan peserta tersebut termasuk dalam kecelakaan kerja dan bisa dilakukan penjaminan sesuai dengan ketentuan. Namun dalam kondisi dugaan kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja belum mendapatkan penetapan status, maka penjaminan dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan statusnya sudah dipastikan, maksimal 30 hari sejak laporan tahap satu diterima oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.

“Ketika suatu dugaan penyakit akibat kerja memang terbukti tidak termasuk dalam penjaminan BPJS Ketenagakerjaan, disitulah baru BPJS Kesehatan akan menanggung semua biaya layanan kesehatan peserta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Maka dari itu, kami mengundang rekan-rekan media untuk ngobrol program terkini JKN, untuk meminta dukungan dalam hal penyebarluasan informasi ini, agar kedepannya implementasi Program JKN semakin efektif, terutama di Jakarta Selatan,” tambah Herman.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan tersebut juga menekankan kembali penyelenggaraan jaminan bagi dugaan kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, harus dilaksanakan secara komprehensif melalui koordinasi manfaat antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

“Sebagai informasi tambahan bagi peserta, pelaporan tahap 1 atas dugaan kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja harus dilakukan dalam waktu 2 x 24 jam sejak kejadian kepada badan penjamin sesuai ketentuan,”tutupnya. (Hs.Foto: Hs/Humas BPJS Jaksel)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Previous Post

Reformasi Birokrasi Perpusnas Mendapat Dukungan Menteri PANRB

Next Post

Masuk Radar Kejaksaan Tinggi Papua Barat, BUMD Padoma “Jadi Target Investigasi”

Related Posts

Gandeng Profesor dari Cina, Sekjen KITA Camellia Lubis Sukses Gelar Charity Cancer

Gandeng Profesor dari Cina, Sekjen KITA Camellia Lubis Sukses Gelar Charity Cancer

20 Agustus 2025
10

BeritaInfoJitu, Jakarta - Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) menggelar kegiatan sosial...

Kenapa Sulit Tidur? Hati-hati Bisa Jadi Salah Satu Gejala Anda Terkena Anxiety Disorder

Kenapa Sulit Tidur? Hati-hati Bisa Jadi Salah Satu Gejala Anda Terkena Anxiety Disorder

28 Juli 2025
9

BeritaInfoJitu, Jakarta –  Gangguan kecemasan atau Anxiety Disorder merupakan salah satu kondisi kesehatan mental. Setelah kami...

Ciptakan Masyarakat Sadar Kesehatan, BPJS Kesehatan Jakarta Selatan Anjurkan Skrining Riwayat Kesehatan 

Ciptakan Masyarakat Sadar Kesehatan, BPJS Kesehatan Jakarta Selatan Anjurkan Skrining Riwayat Kesehatan 

25 Maret 2025
6

Ciptakan Masyarakat BeritaInfoJitu,Jakarta–Dalam rangka mendukung terciptanya masyarakat sadar pentingnya kesehatan. BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan menggaungkan...

Benefit JKN Sudah Lengkap, Jika Mau Lebih Bisa Tambahkan Asuransi Swasta

Benefit JKN Sudah Lengkap, Jika Mau Lebih Bisa Tambahkan Asuransi Swasta

20 Januari 2025
6

BeritaInfoJitu,Jakarta– Beberapa hari terakhir, beredar informasi yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan memiliki keterbatasan untuk menjamin seluruh...

Load More

Terpopuler

  • Konser DEWA 19 Featuring All Stars 2.0 Tetap Berlangsung, Ditunda hingga 6 September 2025

    Konser DEWA 19 Featuring All Stars 2.0 Tetap Berlangsung, Ditunda hingga 6 September 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkada Fakfak 2024: Dua Putra Daerah Potensial Untuk Mendampingi Bupati Membangun Masa Depan Fakfak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Penasihat Hukum PT Padoma Blak blakan, Ungkap Dugaan Pembentukan Anak Perusahaan Tanpa RUPS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Perusahaan Terkemuka Taipe Akan Pamerkan Inovasi Cerdas di Taiwan Expo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Origenes Wonggor Dukung Paulus Waterpauw Jadi Gubernur Papua Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Nasional

Warga Minta Dialog Soal Marinatama Mangga Dua, Sementara BPN Belum Beri Keterangan

Warga Minta Dialog Soal Marinatama Mangga Dua, Sementara BPN Belum Beri Keterangan

20 November 2025
0
Memperingati HUT ke-26, Dharma Wanita Persatuan KESDM Gelar Sharing Session

Memperingati HUT ke-26, Dharma Wanita Persatuan KESDM Gelar Sharing Session

19 November 2025
48
MAPAN Desak Menteri PUPR Tinjau Ulang Konsesi Tol CMNP, Singgung Dugaan Suap dan Pelanggaran Tender

MAPAN Desak Menteri PUPR Tinjau Ulang Konsesi Tol CMNP, Singgung Dugaan Suap dan Pelanggaran Tender

9 November 2025
7
TEI ke-40 Resmi Dibuka, Memperluas Penetrasi Pasar Global Serta Meneguhkan Citra Produk Indonesia di Pasar International

TEI ke-40 Resmi Dibuka, Memperluas Penetrasi Pasar Global Serta Meneguhkan Citra Produk Indonesia di Pasar International

16 Oktober 2025
13
Kalimantan Timur Raih Penghargaan pada Festival KIM 2025 di Tangerang
Pemerintahan

Kalimantan Timur Raih Penghargaan pada Festival KIM 2025 di Tangerang

17 November 2025
8
Manokwari Selatan Rayakan HUT ke-13, Bupati Ajak Seluruh Komponen Perkuat Jati Diri Arfak dan Bersatu Membangun Daerah
Pemerintahan

Manokwari Selatan Rayakan HUT ke-13, Bupati Ajak Seluruh Komponen Perkuat Jati Diri Arfak dan Bersatu Membangun Daerah

17 November 2025
10
Kabupaten Fakfak Peringati Dirgahayu ke- 125 Tahun Dengan Semangat Kolaborasi dan Percepatan Pembangunan
Pemerintahan

Kabupaten Fakfak Peringati Dirgahayu ke- 125 Tahun Dengan Semangat Kolaborasi dan Percepatan Pembangunan

19 November 2025
3
Bupati Nunukan Asmin Laura Boyong 3 Penghargaan Ini Menjelang Akhir Masa Jabatan
Pemerintahan

Bupati Nunukan Asmin Laura Boyong 3 Penghargaan Ini Menjelang Akhir Masa Jabatan

18 Desember 2024
2
DTI-CX Pintu Masuk Transformasi Digital
Pemerintahan

DTI-CX Pintu Masuk Transformasi Digital

31 Juli 2024
4

Berita Rekomendasi

Heineken Gelar Heineken®️ Star Quality Competition
Lifestyle

Heineken Gelar Heineken®️ Star Quality Competition

BeritaInfoJitu,Jakarta-Merayakan 151 tahun perjalanannya, Heineken menggelar...

1 Oktober 2024
21
Langkah Strategis Merry Riana dan Hermanto Tanoko Menggerakan Edukasi Rakyat Indonesia Melalui IPO
Trending News

Langkah Strategis Merry Riana dan Hermanto Tanoko Menggerakan Edukasi Rakyat Indonesia Melalui IPO

BeritaInfoJitu, Jakarta – Merry Riana Education...

27 Juni 2025
17
Terkait Permintaan Sanksi Bagi Pialang yang Rugikan Nasabah 8 M, Bappebti Buka Suara
Nasional

Terkait Permintaan Sanksi Bagi Pialang yang Rugikan Nasabah 8 M, Bappebti Buka Suara

BeritaInfoJitu, Jakarta - Beberapa waktu yang...

21 Januari 2024
7
Dukung ESG dan Green Logistics, HMS Gunakan Layanan E-DO
Nasional

Dukung ESG dan Green Logistics, HMS Gunakan Layanan E-DO

BeritaInfoJitu,Jakarta-Komitmen Hyper Mega Shipping (HMS) terhadap...

28 Maret 2024
21
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
  • Kontak Kami
Call: +62 851-2195-0440
E-mail: admin@beritainfojitu.com

© 2024 Berita Info Jitu - Copyright © PT. Tegar Media Pratama All rights reserved. Made with ❤️

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perhotelan
  • Trending News

© 2024 Berita Info Jitu - Copyright © PT. Tegar Media Pratama All rights reserved. Made with ❤️

Hubungi Redaksi