BeritaInfoJitu, Manokwari – Tanggal 25 Januari 2024 seluruh KPPS se Indonesia akan dilantik serentak, setelah itu KPPS perlu dibekali dengan bimtek juga. KPU kabupaten yang bertanggung jawab melatih KPPS melalui Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Menurut Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya di Manokwari, Selasa (23/1) bimtek kali ini punya peran penting agar nantinya KPPS di masing-masing kabupaten dapat melakukan tugasnya yaitu pungut, hitung dan rekapitulasi sesuai aturan yang berlaku.
Untuk itu, KPU Papua Barat mewajibkan lima komisioner KPU kabupaten dan tiga stafnya mengikuti bimtek tersebut sehingga bisa memiliki pemahaman yang sama terkait tugas KPPS berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) dan peraturan pelaksanaannya.
Ia berharap, seluruh KPPS setelah dilantik dapat diberi pembekalan sehingga KPPS dapat melayani pemilih di TPS baik itu pemilih dari daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb) maupun daftar pemilih khusus (DPK) sesuai kebijakan terbaru.
“Dokumen masuk TPS pada Pemilu 2024 cukup ketat, mutlak dan sifatnya mengikat. KPPS juga bisa mengatur waktu pemilihan DPT, sehingga waktu pemilihan dari pukul 07.00 sampai 13.00 tidak terjadi penumpukan,” katanya
Ia menambahkan, KPU kabupaten bisa mengatur tugas KPPS sejak H-5, H-3 hingga hari pencoblosan. KPU kabupaten juga harus bisa melatih agar KPPS bisa membuat hasil kerja dalam bentuk C-Hasil dan bisa diserahkan ke partai sesuai format yang berlaku.
“KPPS juga harus didorong untuk dapat mengisi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (SIREKAP) sehingga hasil suara langsung tersiar dan transparan. Itulah pemilu di era digitalisasi kali ini,” tutupnya. (Hs.Foto: Antara)