BeritaInfoJitu,Jakarta-Keberpihakan pemerintah kepada petani dan peternak, supaya lebih sejahtera di tengah kenaikan faktor dari agro input seperti harga pupuk, sewa lahan dan lainnya, kembali diperlihatkan dengan melakukan penyesuaian Harga Acuan Pembelian (HAP) Jagung dan Harga Pokok Pembelian (HPP) Gabah. Diputuskan HAP Jagung naik menjadi Rp 5.000 dan HPP gabah menjadi Rp 6.000.
“Kemudian untuk jagung juga sama, harga (HPP) sebelumnya Rp 4.200 untuk pipil Kering Panen, dengan kadar air 15%, ini juga akan kita adjust karena agro input naik jadi sekitar Rp 5.000,” kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dalam siaran persnya pada Kamis (25/04).
Sekedar informaai, menurut Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Acuan Pembelian Di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan Di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras, harga acuan jagung pipil kering kadar air 15% di tingkat produsen sebesar Rp 4.200 per kilogram. Sedangkan untuk harga acuan penjualan di tingkat konsumen Rp 5.000 per kilogram.
Selain itu Arief juga mengatakan pihaknya juga akan menaikkan HPP gabah menjadi Rp 6000 per kilogram.
“Ini segera dalam waktu singkat ini harga gabah yang sebelumnya Rp 5.000 kita tetapkan menjadi Rp 6.000, jadi apa yang menjadi harga fleksibilitas. Hari ini harga gabah di beberapa tempat angkanya ada yang Rp 4.800, ada yang Rp 5.200, Rp 5.400 ya tergantung daerah. Kita mencoba supaya bulog menyiapkan off take dengan harga Rp 6.000 jadi fair,” katanya.
Menurut Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras, HPP GKP di tingkat petani mencapai Rp 5.000 per kilogram dan GKP di tingkat penggilingan Rp 5.100 per kilogram.
Sedangkan HPP Gabah Kering Giling di tingkat penggilingan mencapai Rp 6.200 per kilogram, dan GKG di gudang Perum Bulog Rp 6.300 per kilogram.. (Hs.foto: dok.pribadi)