Ikuti Kami
Kamis, 5 Maret 2026
Berita Info Jitu
  • Daerah
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perhotelan
  • Trending News
No Result
View All Result
Berita Info Jitu
  • Daerah
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perhotelan
  • Trending News
No Result
View All Result
Berita Info Jitu
No Result
View All Result
  BREAKING
Launching TEI ke-41 Tahun 2026, Menteri Perdagangan Targetkan Transaksi USD 17,5 Miliar 27 Februari 2026
Atraksi Barongsai di Petak Enam Jakarta Ramaikan Suasana Imlek 2026 17 Februari 2026
Sheila On 7 Sukses Hibur Ribuan Pengunjung di IIMS 2026, Nostalgia Hits Legendaris Menggema di JIExpo Kemayoran 16 Februari 2026
IIMS 2026 Ditutup Spektakuler, Bukti Pameran Otomotif Kini Jadi Gaya Hidup Masyarakat 16 Februari 2026
Dari ICE BSD ke 8 Kota Besar, Chery Perluas Gaung Nasional Lewat BCA Expoversary 2026 14 Februari 2026
Next
Prev

Beranda > Nasional

Kemenperin Rampungkan Penyusunan Regulasi Pendukung Permendag Impor

adminberitaby adminberita
7 Mei 2024
Reading Time: 2 mins read
Kemenperin Rampungkan Penyusunan Regulasi Pendukung Permendag Impor
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaInfoJitu,Jakarta-Kementerian Perindustrian telah menyelesaikan penyusunan regulasi pendukung bagi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 jo. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Dengan begitu, saat ini telah tersedia regulasi pendukung dalam bentuk Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) untuk komoditas-komoditas industri yang diatur, sesuai arahan dalam Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden.

Permenperin mengenai tata cara penerbitan pertimbangan teknis (Pertek) untuk komoditas seperti pakaian jadi, alas kaki, besi atau baja, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik, dan elektronik, pemrosesan permintaan impor produk sudah berjalan melalui portal INSW (Indonesia National Single Window). Sedangkan untuk komoditas ban, dalam proses pengundangan dalam Berita Negara.

“Penyelesaian peraturan ini membutuhkan waktu mulai dari perumusan draf, proses harmonisasi, hingga mendapat nomor pengundangannya, baru setelahnya dapat dinyatakan berlaku dan digunakan sebagai dasar hukum untuk menjalankan kebijakan. Selain itu, untuk masing-masing peraturan memerlukan waktu yang bervariasi, bergantung pada kompleksitas produknya,” ujar Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan Pengawasan sekaligus Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Minggu (21/4).

Febri menjelaskan, komoditas impor yang membutuhkan Pertek sebagian merupakan produk akhir industri. Sedangkan untuk bahan baku, sejauh ini sangat lancar melalui proses penerbitan Pertek yang cepat, yaitu maksimal dalam lima hari kerja.

Dengan berjalannya peraturan tersebut, tidak ada alasan mengubah kembali peraturan lartas untuk produk-produk yang sudah siap. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan utilisasi industri dalam negeri yang rata-rata sudah bisa menghasilkan produk-produk sejenis dengan produk impor hilir, serta untuk memperkuat posisi devisa mata uang Rupiah yang sedang tertekan. “Selain itu, adanya upaya-upaya untuk mengubah kembali Permendag tersebut dikhawatirkan akan menyebabkan membanjirnya produk-produk hilir sejenis ke dalam negeri yang berisiko mematikan industri dalam negeri,” kata Febri.

Sebelumnya, pengajuan Pertek dari industri belum dapat diproses karena belum adanya landasan hukum. Dengan adanya peraturan baru, permintaan sudah mengalir dari Kemenperin ke Portal INSW dan ke Kementerian Perdagangan untuk proses penerbitan Perizinan Impor. “Kami mengimbau perusahaan yang mengajukan Pertek untuk mengunggah dokumen yang diminta sesuai peraturan, seperti dokumen realisasi impor sebelumnya, kapasitas industri bagi industri pemegang Angka Pengenal Importir-Produsen (API-P). Selain itu, para pemegang Angka Pengenal Importir-Umum (API-U) juga perlu beradaptasi dengan portal Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),” Febri mengingatkan.

Kemenperin berupaya semaksimal mungkin untuk melayani seluruh pihak yang memerlukan Pertek bagi produk-produk tersebut dengan mengacu pada supply-demand nasional. Karenanya, Kemenperin berharap seluruh pihak, baik K/L, industri, pengusaha, importir, dan asosiasi dapat bekerja sama dengan baik dalam rangka pemenuhan supply-demand nasional dimaksud. “Hal ini agar terhindar dari salah tafsir terhadap peraturan yang berlaku,” tegas Febri.

Upaya menumbuhkan kemampuan industri nasional serta mendorong investasi terutama produk produk hilir yang volume impornya besar, seperti AC, mesin cuci, kulkas, terus dijalankan, mengingat produk-produk tersebut sudah tersedia di dalam negeri. Impor dapat dilakukan untuk memenuhi kekurangan pemenuhan kebutuhan konsumen. “Kami menegaskan, impor tidak dilarang, namun diatur volumenya sehingga kontribusi sektor industri terhadap ekonomi nasional bisa meningkat,” tutup Jubir Kemenperin. (Hs.Foto:Kemenperin)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Previous Post

Pilkada Fakfak 2024: Dua Putra Daerah Potensial Untuk Mendampingi Bupati Membangun Masa Depan Fakfak

Next Post

Pameran GIIAS Terbesar Tahun Ini Memberikan Nuansa Berbeda

Related Posts

Launching TEI ke-41 Tahun 2026, Menteri Perdagangan Targetkan Transaksi USD 17,5 Miliar

Launching TEI ke-41 Tahun 2026, Menteri Perdagangan Targetkan Transaksi USD 17,5 Miliar

27 Februari 2026
10

BeritaInfoJitu, Jakarta – Kementerian Perdagangan Republik Indonesia resmi meluncurkan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 Tahun 2026...

Dirjen Minerba Tegaskan Hilirisasi Jadi Kunci Daya Saing Indonesia di Pasar Dunia

Dirjen Minerba Tegaskan Hilirisasi Jadi Kunci Daya Saing Indonesia di Pasar Dunia

12 Februari 2026
24

BeritaInfoJitu, Jakarta – Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...

Warga Minta Dialog Soal Marinatama Mangga Dua, Sementara BPN Belum Beri Keterangan

Warga Minta Dialog Soal Marinatama Mangga Dua, Sementara BPN Belum Beri Keterangan

20 November 2025
2

BeritaInfoJitu, Jakarta – Isu rencana pengosongan lahan Marinatama Mangga Dua pada 31 Desember mendatang membuat warga...

Memperingati HUT ke-26, Dharma Wanita Persatuan KESDM Gelar Sharing Session

Memperingati HUT ke-26, Dharma Wanita Persatuan KESDM Gelar Sharing Session

19 November 2025
59

BeritaInfoJitu, Jakarta — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menggelar kegiatan...

Load More

Terpopuler

  • Konser DEWA 19 Featuring All Stars 2.0 Tetap Berlangsung, Ditunda hingga 6 September 2025

    Konser DEWA 19 Featuring All Stars 2.0 Tetap Berlangsung, Ditunda hingga 6 September 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkada Fakfak 2024: Dua Putra Daerah Potensial Untuk Mendampingi Bupati Membangun Masa Depan Fakfak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Penasihat Hukum PT Padoma Blak blakan, Ungkap Dugaan Pembentukan Anak Perusahaan Tanpa RUPS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Perusahaan Terkemuka Taipe Akan Pamerkan Inovasi Cerdas di Taiwan Expo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaizen Heritage “Coffee Shop Estetik Minimalis Industrial”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Nasional

Launching TEI ke-41 Tahun 2026, Menteri Perdagangan Targetkan Transaksi USD 17,5 Miliar

Launching TEI ke-41 Tahun 2026, Menteri Perdagangan Targetkan Transaksi USD 17,5 Miliar

27 Februari 2026
10
Dirjen Minerba Tegaskan Hilirisasi Jadi Kunci Daya Saing Indonesia di Pasar Dunia

Dirjen Minerba Tegaskan Hilirisasi Jadi Kunci Daya Saing Indonesia di Pasar Dunia

12 Februari 2026
24
Warga Minta Dialog Soal Marinatama Mangga Dua, Sementara BPN Belum Beri Keterangan

Warga Minta Dialog Soal Marinatama Mangga Dua, Sementara BPN Belum Beri Keterangan

20 November 2025
2
Memperingati HUT ke-26, Dharma Wanita Persatuan KESDM Gelar Sharing Session

Memperingati HUT ke-26, Dharma Wanita Persatuan KESDM Gelar Sharing Session

19 November 2025
59
Menteri Nusron Tegaskan Komitmen Kembalikan Hak Masyarakat di Kasus Pembatalan Sertipikat Tanah Transmigrasi di Kalimantan Selatan
Pemerintahan

Menteri Nusron Tegaskan Komitmen Kembalikan Hak Masyarakat di Kasus Pembatalan Sertipikat Tanah Transmigrasi di Kalimantan Selatan

11 Februari 2026
4
Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang Raih “The Best Governor 2026” di Indonesia Golden Awards di Bali
Pemerintahan

Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang Raih “The Best Governor 2026” di Indonesia Golden Awards di Bali

31 Januari 2026
5
Kalimantan Timur Raih Penghargaan pada Festival KIM 2025 di Tangerang
Pemerintahan

Kalimantan Timur Raih Penghargaan pada Festival KIM 2025 di Tangerang

17 November 2025
9
Manokwari Selatan Rayakan HUT ke-13, Bupati Ajak Seluruh Komponen Perkuat Jati Diri Arfak dan Bersatu Membangun Daerah
Pemerintahan

Manokwari Selatan Rayakan HUT ke-13, Bupati Ajak Seluruh Komponen Perkuat Jati Diri Arfak dan Bersatu Membangun Daerah

17 November 2025
11
Kabupaten Fakfak Peringati Dirgahayu ke- 125 Tahun Dengan Semangat Kolaborasi dan Percepatan Pembangunan
Pemerintahan

Kabupaten Fakfak Peringati Dirgahayu ke- 125 Tahun Dengan Semangat Kolaborasi dan Percepatan Pembangunan

19 November 2025
5

Berita Rekomendasi

Kabar Gembira, Delapan Instansi Pemerintah ini Siap Buka Formasi Sekolah Kedinasan
Nasional

Kabar Gembira, Delapan Instansi Pemerintah ini Siap Buka Formasi Sekolah Kedinasan

BeritaInfoJitu,Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara...

26 Januari 2024
1
“Halal Bihalal Pesona Nusantara” Tema Anniversary ke-14 Merlynn Park Hotel Jakarta
Perhotelan

“Halal Bihalal Pesona Nusantara” Tema Anniversary ke-14 Merlynn Park Hotel Jakarta

BeritaInfoJitu, Jakarta - Merlynn Park Hotel Jakarta...

3 Mei 2024
1
Sambut Nataru, Old Shanghai Gelar Ragam Acara
Lifestyle

Sambut Nataru, Old Shanghai Gelar Ragam Acara

BeritaInfoJitu,Jakarta-Dalam rangka menyambut Natal dan Tahun...

1 Januari 2025
2
Menteri Anas Dukung Akselerasi Peran BSN dalam Transformasi Digital
Pemerintahan

Menteri Anas Dukung Akselerasi Peran BSN dalam Transformasi Digital

BeritaInfojitu,Jakarta – Transformasi digital tata kelola...

26 April 2024
10
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
  • Kontak Kami
Call: +62 851-2195-0440
E-mail: admin@beritainfojitu.com

© 2024 Berita Info Jitu - Copyright © PT. Tegar Media Pratama All rights reserved. Made with ❤️

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perhotelan
  • Trending News

© 2024 Berita Info Jitu - Copyright © PT. Tegar Media Pratama All rights reserved. Made with ❤️

Hubungi Redaksi