Ikuti Kami
Kamis, 5 Maret 2026
Berita Info Jitu
  • Daerah
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perhotelan
  • Trending News
No Result
View All Result
Berita Info Jitu
  • Daerah
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perhotelan
  • Trending News
No Result
View All Result
Berita Info Jitu
No Result
View All Result
  BREAKING
Launching TEI ke-41 Tahun 2026, Menteri Perdagangan Targetkan Transaksi USD 17,5 Miliar 27 Februari 2026
Atraksi Barongsai di Petak Enam Jakarta Ramaikan Suasana Imlek 2026 17 Februari 2026
Sheila On 7 Sukses Hibur Ribuan Pengunjung di IIMS 2026, Nostalgia Hits Legendaris Menggema di JIExpo Kemayoran 16 Februari 2026
IIMS 2026 Ditutup Spektakuler, Bukti Pameran Otomotif Kini Jadi Gaya Hidup Masyarakat 16 Februari 2026
Dari ICE BSD ke 8 Kota Besar, Chery Perluas Gaung Nasional Lewat BCA Expoversary 2026 14 Februari 2026
Next
Prev

Beranda > Nasional

Tengah Diburu Kominfo, Berikut Cara Kerja dan Hukum Jual Kembali Layanan RT/RW Net

adminberitaby adminberita
17 April 2024
Reading Time: 2 mins read
Tengah Diburu Kominfo, Berikut Cara Kerja  dan Hukum Jual Kembali Layanan RT/RW Net
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaInfoJitu,Jakarta-Hingga Maret 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menertibkan 150 oknum yang menjual kembali layanan RT/RW Net secara ilegal atau tanpa izin.

Lantas apa sih yang dimaksud RT/RW Net? Dilansir dari laman resmi Kominfo beberapa waktu lalu, RT/RW Net merupakan jaringan yang dibangun di lingkungan perumahan, kompleks, atau kawasan pemukiman padat penduduk.

“Tujuannya, agar masyarakat bisa menikmati koneksi jaringan internet dengan mudah dan murah, namun tetap stabil,” jelas Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kominfo Wayan Toni Supriyanto.

“Berbeda dengan layanan seluler yang terkadang naik dan turun imbas dari kepadatan pemakaian di suatu titik hingga cuaca, layanan internet tetap didedikasikan untuk beberapa perangkat saja secara terbatas,” tambahnya.

Mengenai daya jangkaunya, Wayan Toni menjelaskan bisa mencapai 6 kilometer.

Mengenai pemasangannya, Wayan Toni menjelaskan, “Untuk membangun jaringan RT/RW Net, diperlukan beberapa perangkat untuk memperluas cakupan jaringan internet. Perangkat yang dimaksud antara lain modem atau router, access point, antena, box access point, dan power over ethernet (POE). Perangkat lainnya untuk RT/RW Net adalah kabel UTP (unshielded twisted pair) dan STP (shielded twisted pair), kabel pigtail atau kabel jumper, dan penangkal petir.”

Mengingat banyak manfaat yang didapat, Kominfo mengatur penjualan kembali layanan internet melalui Permen Kominfo no.13/2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi dan No.3/2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Sistem Transaksi Elektronik.

“Kegiatan reseller hanya dapat dilaksanakan setelah memenuhi perizinan berusaha dari pemerintah pusat, yakni dengan memperoleh Sertifikat Standar Jasa Jual Kembali Jasa Telekomunikasi (KBLI 61994) melalui oss.go.id,” jelasnya.

Kemudian, dalam peraturan tersebut juga menyebut bahwa kegiatan penjualan kembali dilakukan dengan cara menggunakan merek dagang dan dapat menambahkan merek dagang perusahaan reseller (co branding).

Selain itu, harus memenuhi ketentuan standar kualitas pelayanan jasa telekomunikasi yang telah dikomitmenkan oleh penyelenggara jasa telekomunikasi. Dalam hal pencatatan, harus dilakukan terpisah atas seluruh pendapatan jasa jual kembali dan melaporkannya kepada penyelenggara jasa telekomunikasi. Kemudian, penagihan (billing) mencantumkan merek dagang penyelenggara jasa telekomunikasi.

“Menggunakan alamat IP dan AS Number milik penyelenggara jasa telekomunikasi dan melaksanakan ketentuan sesuai perjanjian kerja sama dengan penyelenggara jasa telekomunikasi,” jelas Wayan Toni.

Reseller internet yang resmi juga harus menyampaikan komitmen yang berupa kerja sama dengan penyelenggara jasa telekomunikasi; pernyataan kesanggupan memenuhi ketentuan filtering konten negatif antara lain: pornografi, perjudian, dan kekerasan; serta pernyataan kesanggupan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Itulah alasan yang mendasari kami berburu RT/RW Net Ilegal,” tutupnya. (Hs.Foto:Kominfo)

 

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Previous Post

Bakal Tampil di Indonesia, Segini Harga Tiket Westlife

Next Post

Gelar Halal Bihalal, MenPANRB Bahas Kebijakan Transformasi Digital

Related Posts

Launching TEI ke-41 Tahun 2026, Menteri Perdagangan Targetkan Transaksi USD 17,5 Miliar

Launching TEI ke-41 Tahun 2026, Menteri Perdagangan Targetkan Transaksi USD 17,5 Miliar

27 Februari 2026
10

BeritaInfoJitu, Jakarta – Kementerian Perdagangan Republik Indonesia resmi meluncurkan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 Tahun 2026...

Dirjen Minerba Tegaskan Hilirisasi Jadi Kunci Daya Saing Indonesia di Pasar Dunia

Dirjen Minerba Tegaskan Hilirisasi Jadi Kunci Daya Saing Indonesia di Pasar Dunia

12 Februari 2026
24

BeritaInfoJitu, Jakarta – Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...

Warga Minta Dialog Soal Marinatama Mangga Dua, Sementara BPN Belum Beri Keterangan

Warga Minta Dialog Soal Marinatama Mangga Dua, Sementara BPN Belum Beri Keterangan

20 November 2025
2

BeritaInfoJitu, Jakarta – Isu rencana pengosongan lahan Marinatama Mangga Dua pada 31 Desember mendatang membuat warga...

Memperingati HUT ke-26, Dharma Wanita Persatuan KESDM Gelar Sharing Session

Memperingati HUT ke-26, Dharma Wanita Persatuan KESDM Gelar Sharing Session

19 November 2025
59

BeritaInfoJitu, Jakarta — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menggelar kegiatan...

Load More

Terpopuler

  • Konser DEWA 19 Featuring All Stars 2.0 Tetap Berlangsung, Ditunda hingga 6 September 2025

    Konser DEWA 19 Featuring All Stars 2.0 Tetap Berlangsung, Ditunda hingga 6 September 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkada Fakfak 2024: Dua Putra Daerah Potensial Untuk Mendampingi Bupati Membangun Masa Depan Fakfak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Penasihat Hukum PT Padoma Blak blakan, Ungkap Dugaan Pembentukan Anak Perusahaan Tanpa RUPS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Perusahaan Terkemuka Taipe Akan Pamerkan Inovasi Cerdas di Taiwan Expo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaizen Heritage “Coffee Shop Estetik Minimalis Industrial”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Nasional

Launching TEI ke-41 Tahun 2026, Menteri Perdagangan Targetkan Transaksi USD 17,5 Miliar

Launching TEI ke-41 Tahun 2026, Menteri Perdagangan Targetkan Transaksi USD 17,5 Miliar

27 Februari 2026
10
Dirjen Minerba Tegaskan Hilirisasi Jadi Kunci Daya Saing Indonesia di Pasar Dunia

Dirjen Minerba Tegaskan Hilirisasi Jadi Kunci Daya Saing Indonesia di Pasar Dunia

12 Februari 2026
24
Warga Minta Dialog Soal Marinatama Mangga Dua, Sementara BPN Belum Beri Keterangan

Warga Minta Dialog Soal Marinatama Mangga Dua, Sementara BPN Belum Beri Keterangan

20 November 2025
2
Memperingati HUT ke-26, Dharma Wanita Persatuan KESDM Gelar Sharing Session

Memperingati HUT ke-26, Dharma Wanita Persatuan KESDM Gelar Sharing Session

19 November 2025
59
Menteri Nusron Tegaskan Komitmen Kembalikan Hak Masyarakat di Kasus Pembatalan Sertipikat Tanah Transmigrasi di Kalimantan Selatan
Pemerintahan

Menteri Nusron Tegaskan Komitmen Kembalikan Hak Masyarakat di Kasus Pembatalan Sertipikat Tanah Transmigrasi di Kalimantan Selatan

11 Februari 2026
4
Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang Raih “The Best Governor 2026” di Indonesia Golden Awards di Bali
Pemerintahan

Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang Raih “The Best Governor 2026” di Indonesia Golden Awards di Bali

31 Januari 2026
5
Kalimantan Timur Raih Penghargaan pada Festival KIM 2025 di Tangerang
Pemerintahan

Kalimantan Timur Raih Penghargaan pada Festival KIM 2025 di Tangerang

17 November 2025
9
Manokwari Selatan Rayakan HUT ke-13, Bupati Ajak Seluruh Komponen Perkuat Jati Diri Arfak dan Bersatu Membangun Daerah
Pemerintahan

Manokwari Selatan Rayakan HUT ke-13, Bupati Ajak Seluruh Komponen Perkuat Jati Diri Arfak dan Bersatu Membangun Daerah

17 November 2025
11
Kabupaten Fakfak Peringati Dirgahayu ke- 125 Tahun Dengan Semangat Kolaborasi dan Percepatan Pembangunan
Pemerintahan

Kabupaten Fakfak Peringati Dirgahayu ke- 125 Tahun Dengan Semangat Kolaborasi dan Percepatan Pembangunan

19 November 2025
5

Berita Rekomendasi

Kasmidi Bulang: Tahun Ini Kutim Dapat 56 Tower dari Provider
Daerah

Kasmidi Bulang: Tahun Ini Kutim Dapat 56 Tower dari Provider

BeritaInfoJitu, Jakarta- Senin (15/1/2024) Wakil Bupati...

21 Januari 2024
1
Mendukung Pertumbuhan Industri MICE di Indonesia, Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (ASPERAPI) INDES 2024 Resmi Dibuka
Nasional

Mendukung Pertumbuhan Industri MICE di Indonesia, Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (ASPERAPI) INDES 2024 Resmi Dibuka

BeritaInfoJitu, Jakarta - Asosiasi Perusahaan Pameran...

6 November 2024
4
Lifestyle

MBI DKI Jakarta Gelar Kegiatan Sosial Selama Ramadhan

BeritaInfoJitu, Jakarta- Ramadhan memiliki banyak keistimewaan,...

16 Maret 2024
3
Yuk Cek BPJS Kesehatanmu Aktif Atau Tidak Secara Online
Trending News

Yuk Cek BPJS Kesehatanmu Aktif Atau Tidak Secara Online

BeritaInfoJitu,Jakarta-Penyakit datang kapan saja dan tak...

15 Maret 2024
1
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
  • Kontak Kami
Call: +62 851-2195-0440
E-mail: admin@beritainfojitu.com

© 2024 Berita Info Jitu - Copyright © PT. Tegar Media Pratama All rights reserved. Made with ❤️

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perhotelan
  • Trending News

© 2024 Berita Info Jitu - Copyright © PT. Tegar Media Pratama All rights reserved. Made with ❤️

Hubungi Redaksi