BeritaInfoJitu,Jakarta-Dalam rangka menyelaraskan RPJPD dengan RPJPN 2025-2045, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menggelar rapat koordinasi (Rakornas) di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (06/02).
Rapat dihadiri langsung oleh Kepala Bappeda seluruh kota di Indonesia termasuk Furqon selaku kepala Bappeda Kota Batu Malang.
Ditemui usai acara, Furqon menjelaskan bahwa acara ini sangat bagus karena menyelaraskan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Kota Batu 2025-2045 dengan Provinsi dan Pusat.
“Inti dari acara ini adalah tahapan-tahapan yang harus dilakukan agar selaras antara nasional dengan kabupaten/ kota,” tutur Furqon.
Furqon juga menjelaskan mengenai tahapan penyusunan RPJPD , yang pertama, Wali Kota bersama DPRD membahas RPJPD tahun 2025-2045 yang selaras dan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025, RPJPD tahun 2025-2045 dan RTRW kota.
Kedua, Wali Kota menerapkan peraturan daerah tentang RPJPD 2025-2045, paling lambat minggu keempat Agustus 2024. Ketiga, Kepala daerah dan wakil kepala daerah berhalangan tetap atau berhalangan sementara, pejabat yang ditunjuk dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang selaku penjabat/pelaksana tugas/pelaksana harian kepala daerah, melakukan pembahasan rancangan Peraturan Daerah dengan DPRD dan menetapkan Peraturan Daerah tentang RPJPD Tahun 2025-2045.
Keempat, RPJPD Kabupaten/Kota Tahun 2025-2045 yang telah ditetapkan disampaikan salinannya kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah melalui Perangkat Daerah Provinsi yang bertanggung jawab terhadap perencanaan pembangunan daerah paling lambat satu minggu setelah ditetapkan.
Kelima,RPJPD Tahun 2025-2045 menjadi pedoman bagi daerah dalam penyusunan rancangan Teknokratik RPJMD, Keenam Rancangan teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 dapat mengacu pada Rancangan RPJPD Tahun 2025-2045.
Ketujuh Rancangan RPJPD Tahun 2025-2045 dan rancangan teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 menajdi acuan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam penyusunan visi, misi, dan program pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Delapan RPJPD Tahun 2025-2045 diselaraskan dengan RPJPN Tahun 2025-2045 sebagaimana pada SEB Mendagri dan Menteri PPN tentang penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Th 2025-2045.
Sembilan, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat memastikan RPJPD Kabupaten/Kota di wilayahnya selaras dan berpedoman pada RPJPD Provinsi Tahun 2025-2045 dan RPJPN Tahun 2025-2045.
Sepuluh RPJPD Tahun 2025-2045 diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI).
Pemkot Batu sendiri sudah menuangkan visi ‘MBATU’ dalam rancangan awal (ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batu 2025-2045. RPJPD ini disusun sebagai pedoman arah pembangunan berkelanjutan di Kota Batu selama 20 tahun mendatang.
Visi ‘MBATU’ sendiri merupakan singkatan dari Madani, Berkelanjutan, Agroindustri, Tentram dan Unggul. Visi ini merupakan rencana pembangunan daerah yang diselaraskan dengan perencanaan pembangunan nasional.
Anggota DPRD Kota Batu, Sujono Djonet menuturkan visi ‘MBATU’ ini meliputi pemerataan layanan kesehatan, pendidikan dan sosial, membangun produktivitas ekonomi dan daya saing daerah, membangun tata kelola pemerintahan yang baik, membangun keberdayaan masyarakat dan keberlanjutan ekologi.
Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menambahkan jika ranwal RPJPD Kota Batu merupakan upaya dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.
“Melalui peningkatan dan pemerataan pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha serta meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah yang diikuti pula kualitas lingkungan hidup berdasarkan isu strategis daerah,” tegas Aries.
Ia menjelaskan, rencana pembangunan pemda harus selaras dengan RPJPD tingkat pemprov serta RPJPN yang disusun Pemerintah Pusat. Karena itu, konsep pembangunan jangka panjang Kota Batu selama 20 tahun ke depan harus selaras.
”Maka dari itu, apa yang sudah direncanakan jangan sampai putus dengan apa yang dirancang pemprov maupun nasional. Misal pembangunan Kota Batu bertumpu pada sektor pertanian hortikultura, UMKM dan pariwisata,” tegas Aries.
Lebih lanjut, Aries mengatakan, RPJPD Kota Batu merinci perencanaan strategis arah kebijakan dan sasaran pokok pengembangan wilayah Kota Batu dalam jangka waktu 20 tahun. Dokumen ini disusun untuk mewujudkan suatu pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya secara efisien. (Hs.Foto:Hs)