Ikuti Kami
Rabu, 14 Januari 2026
Berita Info Jitu
  • Daerah
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perhotelan
  • Trending News
No Result
View All Result
Berita Info Jitu
  • Daerah
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perhotelan
  • Trending News
No Result
View All Result
Berita Info Jitu
No Result
View All Result
  BREAKING
Perayaan Istimewa Imlek di Luminor Hotel Jakarta Kota : “Blaze of Prosperity – Year of the Fire Horse” 14 Januari 2026
Yure Andini Rilis Single Terbaru “Ya Kamu”, Hadirkan Nuansa Keroncong Modern yang Segar 11 Januari 2026
Maybank Indonesia Kolaborasi dengan Visa di Ajang Maybank Marathon 2026 9 Januari 2026
Patrick Lesmana Rilis “Yabai”: Manifestasi Prog-Rock dan Japanese Contemporary Fusion 25 Desember 2025
Planet Sports Run 2026 Kembali Hadir, Tantang Pelari Pecahkan Rekor Pribadi 27 November 2025
Next
Prev

Beranda > Nasional

Terkait Permintaan Sanksi Bagi Pialang yang Rugikan Nasabah 8 M, Bappebti Buka Suara

adminberitaby adminberita
21 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
Terkait Permintaan Sanksi Bagi Pialang yang Rugikan Nasabah 8 M, Bappebti Buka Suara
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaInfoJitu, Jakarta – Beberapa waktu yang lalu, Ombudsman RI mendapatkan laporan dari para nasabah yang merasa dirugikan dalam perdagangan berjangka komoditi.

Dalam siaran pers yang dirilis Ombudsman pada Minggu (14/1), kerugian yang diderita nasabah mencapai 8 Miliar. Ombudsman melalui anggotanya menilai tidak ada tindakan tegas dari Bappebti.

Menanggapi pernyataan Ombudsman, Bappebti pada Senin (15/1) mengirimkan siaran pers secara tertulis. Seperti diutarakan Plt. Kepala Bappebti Kasan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dalam menangani aduan dan menyelesaikan pengaduan dilakukan secara berjenjang. Seluruh proses pemeriksaan, gelar kasus, dan pengenaan sanksi telah dilakukan sesuai prosedur dalam peraturan perundangundangan di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK).Hal ini berdasarkan ketentuan pasal 61 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK). Berikutnya, diatur lebih lanjut melalui Pasal 3 Peraturan Bappebti Nomor 4 Tahun 2020tentang Pedoman Penyelesaian Perselisihan Nasabah di Bidang PBK.

”Bappebti menangani aduan dan menyelesaikan pengaduan secara berjenjang. Artinya, Bappebti tidak pernah diam dalam melindungi nasabah. Sanksi administratif yang dikenakan Bappebti merupakan hasil proses akhir atas pemeriksaan tim Bappebti pada penanganan pengaduan atas pelanggaran ketentuan yang sifatnya administratif,” jelas Kasan.

Kasan menambahkan, terkait permintaan pengembalian dana atau ganti rugi kepada Bappebti, disediakan jalur penyelesaian melalui pengadilan negeri atau proses arbitrase pada Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (BAKTI) sesuai peraturan perundangundangan di bidang PBK. Hal ini sesuai pilihan penyelesaian perselisihan hukum yang tercantum dalam dokumen perjanjian pemberian amanat nasabah.

Lebih lanjut, Bappebti mengoptimalisasi pengawasan untuk memperkuat perlindungan terhadap masyarakat. “Dalam strategi pengawasan tersebut, Bappebti melakukan beberapa langkah antara lain melalui penguatan regulasi dan literasi; integrasi sistem aplikasi; dan penerapan sistem rating pialang berjangka. Berikutnya, penyelesaian penanganan pengaduan dan penguatan kerja sama seperti dengan Kejaksaan Agung RI,” tutur Kasan.

Bappebti juga merupakan anggota yang aktif dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Di forum internasional, Indonesia menjadi anggota tetap Financial Action Task Forces (FATF) pada rapat pleno pada 25 Oktober 2023 silam di Paris, Prancis.

Keanggotaan tersebut menunjukkan peran aktif Bappebti dalam memerangi tindak pidana pencucian uang dan pendanaan teroris.

Kasan juga menyebutkan, Selama 2023, Bappebti telah menerima 177 pengaduan nasabah terhadap perusahaan pialang berjangka. Dari total jumlah tersebut, 82 teleh selesai dan sisanya masih dalam proses penyelesaian.
Bappebti seperti diutarakan Kasan, juga telah membuat penguatan regulasi dan literasi melalui pembentukan lembaga Sertifikasi Profesi PBK.
“Tujuannya untuk mengurangi jumlah aduan yang masuk dari nasabah. Sebab Lembaga Sertifikasi Profesi berfungsi untuk menyaring perusahaan pialang melalui sertifikasi kompetensi,” tutup Kasan. (Hs.Foto: Humas Kemendag)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Previous Post

Ciptakan Pendidikan Anak Berkualitas, PJ Bupati Pringsewu Resmikan TK Satu Atap

Next Post

HUAWEI FreeClip Resmi Diluncurkan di Indonesia

Related Posts

Warga Minta Dialog Soal Marinatama Mangga Dua, Sementara BPN Belum Beri Keterangan

Warga Minta Dialog Soal Marinatama Mangga Dua, Sementara BPN Belum Beri Keterangan

20 November 2025
0

BeritaInfoJitu, Jakarta – Isu rencana pengosongan lahan Marinatama Mangga Dua pada 31 Desember mendatang membuat warga...

Memperingati HUT ke-26, Dharma Wanita Persatuan KESDM Gelar Sharing Session

Memperingati HUT ke-26, Dharma Wanita Persatuan KESDM Gelar Sharing Session

19 November 2025
48

BeritaInfoJitu, Jakarta — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menggelar kegiatan...

MAPAN Desak Menteri PUPR Tinjau Ulang Konsesi Tol CMNP, Singgung Dugaan Suap dan Pelanggaran Tender

MAPAN Desak Menteri PUPR Tinjau Ulang Konsesi Tol CMNP, Singgung Dugaan Suap dan Pelanggaran Tender

9 November 2025
7

BeritaInfoJitu, Jakarta– Masyarakat Penyelamat Aset Negara (MAPAN) meminta pemerintah melalui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

TEI ke-40 Resmi Dibuka, Memperluas Penetrasi Pasar Global Serta Meneguhkan Citra Produk Indonesia di Pasar International

TEI ke-40 Resmi Dibuka, Memperluas Penetrasi Pasar Global Serta Meneguhkan Citra Produk Indonesia di Pasar International

16 Oktober 2025
13

BeritaInfoJitu, Tangerang – Pameran dagang berskala internasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan Indonesia, Trade Expo Indonesia...

Load More

Terpopuler

  • Konser DEWA 19 Featuring All Stars 2.0 Tetap Berlangsung, Ditunda hingga 6 September 2025

    Konser DEWA 19 Featuring All Stars 2.0 Tetap Berlangsung, Ditunda hingga 6 September 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkada Fakfak 2024: Dua Putra Daerah Potensial Untuk Mendampingi Bupati Membangun Masa Depan Fakfak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Penasihat Hukum PT Padoma Blak blakan, Ungkap Dugaan Pembentukan Anak Perusahaan Tanpa RUPS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Perusahaan Terkemuka Taipe Akan Pamerkan Inovasi Cerdas di Taiwan Expo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Origenes Wonggor Dukung Paulus Waterpauw Jadi Gubernur Papua Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Nasional

Warga Minta Dialog Soal Marinatama Mangga Dua, Sementara BPN Belum Beri Keterangan

Warga Minta Dialog Soal Marinatama Mangga Dua, Sementara BPN Belum Beri Keterangan

20 November 2025
0
Memperingati HUT ke-26, Dharma Wanita Persatuan KESDM Gelar Sharing Session

Memperingati HUT ke-26, Dharma Wanita Persatuan KESDM Gelar Sharing Session

19 November 2025
48
MAPAN Desak Menteri PUPR Tinjau Ulang Konsesi Tol CMNP, Singgung Dugaan Suap dan Pelanggaran Tender

MAPAN Desak Menteri PUPR Tinjau Ulang Konsesi Tol CMNP, Singgung Dugaan Suap dan Pelanggaran Tender

9 November 2025
7
TEI ke-40 Resmi Dibuka, Memperluas Penetrasi Pasar Global Serta Meneguhkan Citra Produk Indonesia di Pasar International

TEI ke-40 Resmi Dibuka, Memperluas Penetrasi Pasar Global Serta Meneguhkan Citra Produk Indonesia di Pasar International

16 Oktober 2025
13
Kalimantan Timur Raih Penghargaan pada Festival KIM 2025 di Tangerang
Pemerintahan

Kalimantan Timur Raih Penghargaan pada Festival KIM 2025 di Tangerang

17 November 2025
8
Manokwari Selatan Rayakan HUT ke-13, Bupati Ajak Seluruh Komponen Perkuat Jati Diri Arfak dan Bersatu Membangun Daerah
Pemerintahan

Manokwari Selatan Rayakan HUT ke-13, Bupati Ajak Seluruh Komponen Perkuat Jati Diri Arfak dan Bersatu Membangun Daerah

17 November 2025
10
Kabupaten Fakfak Peringati Dirgahayu ke- 125 Tahun Dengan Semangat Kolaborasi dan Percepatan Pembangunan
Pemerintahan

Kabupaten Fakfak Peringati Dirgahayu ke- 125 Tahun Dengan Semangat Kolaborasi dan Percepatan Pembangunan

19 November 2025
3
Bupati Nunukan Asmin Laura Boyong 3 Penghargaan Ini Menjelang Akhir Masa Jabatan
Pemerintahan

Bupati Nunukan Asmin Laura Boyong 3 Penghargaan Ini Menjelang Akhir Masa Jabatan

18 Desember 2024
2
DTI-CX Pintu Masuk Transformasi Digital
Pemerintahan

DTI-CX Pintu Masuk Transformasi Digital

31 Juli 2024
4

Berita Rekomendasi

Hammersonic Festival 2024, Sukses Mengundang Metalhead Dari Banyak Negara
Trending News

Hammersonic Festival 2024, Sukses Mengundang Metalhead Dari Banyak Negara

BeritaInfoJitu, Jakarta - Hammersonic Festival merupakan...

5 Mei 2024
4
Target Papan Tengah PON XXI Aceh-Sumut, KONI Papua Barat Tetapkan Jadwal Puslatda
Daerah

Target Papan Tengah PON XXI Aceh-Sumut, KONI Papua Barat Tetapkan Jadwal Puslatda

BeritaInfoJitu,Manokwari-Pada Pekan Olahraga Nasional XXI yang...

30 Januari 2024
2
Penurunan Stunting di Kaltara, Wagub Optimis Sesuai Target
Daerah

Penurunan Stunting di Kaltara, Wagub Optimis Sesuai Target

BeritaInfoJitu, Tanjung Selor-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan...

1 Februari 2024
3
Film Eksorsisme Pertama Indonesia “Kuasa Gelap”
Trending News

Film Eksorsisme Pertama Indonesia “Kuasa Gelap”

BeritaInfoJitu, Jakarta - Kuasa Gelap, film...

29 September 2024
4
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
  • Kontak Kami
Call: +62 851-2195-0440
E-mail: admin@beritainfojitu.com

© 2024 Berita Info Jitu - Copyright © PT. Tegar Media Pratama All rights reserved. Made with ❤️

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perhotelan
  • Trending News

© 2024 Berita Info Jitu - Copyright © PT. Tegar Media Pratama All rights reserved. Made with ❤️

Hubungi Redaksi