BeritaInfoJitu, Jakarta – Pameran kendaraan listrik PERIKLINDO Electric Vehicle Show (PEVS) 2026 resmi digelar pada 29 Oktober hingga 1 November 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta.
Mengusung tema The Future of Clean and Efficient Mobility, ajang ini menjadi salah satu panggung penting bagi perkembangan ekosistem kendaraan listrik nasional, di tengah upaya pemerintah memperkuat industri dalam negeri dan meningkatkan penggunaan komponen lokal.
PEVS 2026 memasuki penyelenggaraan kelima dengan cakupan yang semakin luas. Tidak hanya menampilkan kendaraan listrik roda dua dan roda empat, pameran ini juga menghadirkan inovasi di sektor mobilitas udara, transportasi laut, teknologi baterai, infrastruktur pengisian daya, hingga industri pendukung kendaraan listrik.
Penyelenggara menempatkan pameran ini sebagai wadah untuk mempertemukan produsen, pemasok teknologi, investor, pelaku industri, dan konsumen. Dengan demikian, PEVS diharapkan tidak hanya mendorong minat masyarakat terhadap kendaraan listrik, tetapi juga membuka peluang kolaborasi bisnis yang memperkuat industri nasional.
TKDN 80% Jadi Target pada 2030
Di tengah perkembangan pasar kendaraan listrik, pemerintah membidik peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga 80% mulai 2030. Target ini menjadi bagian dari strategi memperdalam struktur industri otomotif nasional, sehingga pertumbuhan penjualan kendaraan listrik turut menciptakan nilai tambah di dalam negeri.
Ketua Umum PERIKLINDO Moeldoko menegaskan kendaraan listrik merupakan *game changer* yang membawa transformasi teknologi, industri, dan energi. Namun, pertumbuhan pasar harus diimbangi kesiapan infrastruktur pengisian daya, pasokan listrik, sumber daya manusia, serta regulasi.
Ia juga menyoroti pentingnya pendidikan vokasi, riset baterai, dan pengembangan teknologi daur ulang agar Indonesia tidak tertinggal ketika teknologi kendaraan listrik terus berubah.
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mendorong penguatan ekosistem dari hulu hingga hilir melalui kepastian insentif, percepatan pembangunan SPKLU, pengembangan industri baterai, dan ekonomi sirkular.
Menurutnya, transisi kendaraan listrik bukan hanya agenda lingkungan, tetapi juga peluang memperkuat ketahanan energi dan daya saing industri nasional.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023, ketentuan minimum TKDN kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) ditingkatkan secara bertahap. Untuk kendaraan roda empat atau lebih, ambang minimum ditetapkan sebesar 40% pada 2022–2026, meningkat menjadi 60% pada 2027–2029, kemudian mencapai 80% mulai 2030. Ketentuan untuk kendaraan roda dua dan roda tiga juga mengarah pada target 80% pada 2030, dengan tahapan yang berbeda pada periode awal.
Peta jalan tersebut menegaskan bahwa pengembangan kendaraan listrik tidak cukup hanya dengan memperbesar volume penjualan. Kemampuan industri nasional dalam memasok komponen, mengembangkan teknologi, serta membangun fasilitas produksi menjadi faktor penting untuk mencapai target tersebut.
Indonesia Jangan Berhenti Jadi Pasar
Besarnya potensi pasar domestik merupakan modal bagi Indonesia untuk menarik investasi kendaraan listrik. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan investasi tersebut menghasilkan manfaat industri yang lebih luas, bukan sekadar menjadikan Indonesia sebagai lokasi pemasaran dan perakitan produk.
Peningkatan TKDN perlu diikuti penguatan kemampuan pemasok lokal, pengembangan sumber daya manusia, riset dan rekayasa, serta peningkatan kualitas komponen buatan dalam negeri. Industri baterai, motor listrik, sistem elektronika daya, perangkat lunak kendaraan, dan infrastruktur pengisian daya menjadi sejumlah bidang yang berpotensi dikembangkan lebih jauh.
Selain itu, kepastian regulasi dan konsistensi kebijakan diperlukan agar pelaku industri memiliki gambaran yang jelas mengenai arah investasi jangka panjang. Kolaborasi antara pemerintah, produsen kendaraan, industri komponen, lembaga riset, dan perguruan tinggi juga menjadi bagian penting untuk membangun kemampuan teknologi nasional.
Dengan pendekatan tersebut, pertumbuhan kendaraan listrik diharapkan dapat menciptakan efek berganda bagi perekonomian, mulai dari peningkatan investasi manufaktur hingga penciptaan lapangan kerja dan pengembangan industri pendukung.
PEVS 2026 Jadi Etalase Transformasi Industri
PEVS 2026 menghadirkan beragam program, termasuk pameran produk, pengalaman test drive dan test ride, kegiatan bisnis, serta showcase inovasi kendaraan listrik. Kehadiran berbagai segmen mobilitas juga mencerminkan perkembangan industri yang semakin terhubung dengan teknologi energi bersih dan solusi transportasi berkelanjutan.
Bagi produsen dan pemasok lokal, pameran ini dapat menjadi kesempatan untuk memperkenalkan teknologi, membangun jejaring, serta menjajaki kemitraan dengan pelaku industri lainnya. Sementara itu, bagi konsumen, PEVS menjadi sarana untuk mengenal pilihan kendaraan listrik dan perkembangan teknologi yang menyertainya.
Meski demikian, keberhasilan transformasi industri tidak cukup diukur dari ramainya pameran, banyaknya model kendaraan yang diperkenalkan, atau tingginya transaksi selama acara berlangsung. Perkembangan kapasitas produksi domestik, peningkatan penggunaan komponen lokal, transfer teknologi, dan tumbuhnya pemasok nasional juga perlu menjadi indikator utama.
Mengejar Nilai Tambah di Dalam Negeri
Target TKDN 80% pada 2030 memberikan arah yang jelas bagi pengembangan industri kendaraan listrik Indonesia. Namun, pencapaiannya membutuhkan lebih dari sekadar pemenuhan persentase komponen lokal. Industri nasional juga perlu meningkatkan produktivitas, kualitas, daya saing biaya, dan kemampuan menghasilkan teknologi bernilai tambah tinggi.
Di sisi lain, kebijakan peningkatan TKDN perlu berjalan beriringan dengan pengembangan pasar, ketersediaan infrastruktur pengisian daya, dan akses konsumen terhadap kendaraan listrik. Keseimbangan antara daya saing produk dan penguatan industri domestik menjadi tantangan dalam menjaga pertumbuhan ekosistem secara berkelanjutan.
Digelarnya PEVS 2026 menjadi momentum untuk melihat sejauh mana perkembangan kendaraan listrik dapat diterjemahkan menjadi kemajuan manufaktur nasional. Tantangan Indonesia bukan hanya mengikuti tren elektrifikasi global, melainkan membangun kemampuan untuk memproduksi, mengembangkan, dan memasok teknologi yang dibutuhkan industri tersebut.
Dengan target TKDN 80% pada 2030, arah kebijakannya sudah ditetapkan. Pekerjaan selanjutnya adalah memastikan bahwa pertumbuhan pasar kendaraan listrik benar-benar memperkuat industri nasional, meningkatkan kapasitas teknologi, dan menempatkan Indonesia sebagai bagian penting dari rantai pasok kendaraan listrik global. (ck, Foto: ck)


















